You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Distribusi Paket Pangan Murah Digelar di RPTRA Tidung Ceria
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ratusan Paket Pangan Murah Ludes Diserbu Warga

Paket pangan murah yang digelar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tidung Ceria, Kepulauan Seribu Selatan diserbu warga. Buktinya, ratusan paket pangan murah yang disediakan Perumda Pasar Jaya tersebut ludes terjual dalam waktu yang cukup singkat.

Ratusan paket pangan murah yang disediakan sudah habis terjual,

Sekretaris Kelurahan Pulau Tidung, Saudin menuturkan, sebelumnya pihak kelurahan telah menyosialisasikan penjualan paket pangan murah kepada warga melalui RT/RW.

"Ratusan paket pangan murah yang disediakan sudah habis terjual," ujarnya, Selasa (14/1).

Pendistribusian Pangan Bersubsidi di Jakarta Barat Disambut Antusias

Adapun paket pangan murah yang dijual di antaranya, daging sapi sebanyak 640 kilogram dijual Rp 35 ribu per kilogram, daging ayam sebanyak 705 kilogram dijual Rp 8.000 per kilogram, ikan kembung sebanyak 524 kilogram dijual Rp 13 ribu per kilogram dan susu UHT sebanyak 603 dus isi 24 kotak yang dijual Rp 30 ribu per dus serta beras premium sebanyak 709 kantong isi lima kilogram yang dijual Rp 30 ribu per kantong.

"Pembeli dikhususkan kepada pemegang KJP, petugas PPSU, PJLP dan pengelola RPTRA dengan transaksi non tunai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati